Jelang Pergantian 2017, 221 Miras, 90 Butir Obat Daftar G Dimusnahkan Polsek Manuju
Gowa, GoSulsel.com — Polsek Manuju melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi stasioner dan patroli secara mobile yang dilakukan dari periode 1 hingga 20 Desember 2017 menjelang Natal dan Tahun Baru, giat ini berlangsung di Pospol Manuju, Gowa. Minggu (31/12/2017).
Camat Manuju, Tajuddin Dolo menyatakan apresiasinya kepada Polsek Manuju atas kinerjanya dalam memberikan keamanan di Kecamatan Manuju.
“Tentunya kami tripika dan segenap personil jajaran polsek Manuju ini bekerja sama dalam menciptakan keamanan, dan kami mengapresiasi luar biasa, karena kami yakin dan percaya setiap malam pergantian tahun ini pasti ada saja yang berpesta miras,” kata Camat Manuju ini.
Kapolsek Manuju, Iptu Hasan Fadly mengatakan beberapa barang bukti seperti Miras ini di dapatkan dari beberapa wilayah di Kecamatan Manuju.
“Semua barang bukti ini kami dapatkan dari hasil penyisiran di beberapa wilayah di Kecamatan Manuju, ujuannya tak lain adalah untuk menciptakan kondisi aman jelang malam pergantian tahun, selain itu agar tidak ada pesta miras di Kecamatan manuju,” jelas Kapolres Gowa.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan kemudian akan dimusnahkan yakni 221 Botol Bir dengan berbagai Merk, 25 liter Minuman keras jenis Tuak, 24 botol Minuman keras merk Tpi Rioja, 5 botol anggur cap orang tua.
“Kami juga berhasil mengamankan 90 butir obat daftar G jenis Tramadol, Satu kaleng Lem Fox, dan 6 buah knalpot racing,” ungkap Iptu Hasan Fadly
Keseluruhan Barang bukti Miras kemudian dimusnahkan dengan cara di pecahkan.