Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam

Rektor UNM Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada

Selasa, 02 Januari 2018 | 10:06 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Irwan AR - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Sehubungan dengan berita yang seolah-olah Rektor UNM telah melakukan dukungan kepada calon Gubenur dari Golkar yakni Nurdin Halid dan Calon Walikota Munaffri Arifuddin, UNM menggelar jumpa pers untuk membantah informasi yang terlanjur dimuat beberapa media di Makassar, Senin 1 Januari 2018 di Menara Phinisi UNM Gunung Sari Makassar.

Rektor UNM berkali kali menegaskan netralitas dosen dan karyawan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada, yang tertuang dalam peraturan PPPRI Nomor 53 Tahun 2010, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomer 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

pt-vale-indonesia

“Pada acara Zikir akhir tahun 31 Desember 2017 di Ball Room Gedung Pinisi lantai 2 lalu, pak Rektor mengingatkan bahwa tahun 2018 adalah tahun politik dimana akan dilaksanakan Pilkada serentak, oleh sebab itu seluruh ASN harus memperhatikan dan memahami baik surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/71/M/M.SM.00.00/2017 Tanggal 27 Desember 2017 Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2018 dan Pileg dan Pilpres tahun 2019,” ujar Kepala Humas UNM, Dr Burhanuddin saat jumpa pers mendampingi Prof Husain.

Prof Husain sendiri menghimbau kepada seluruh ASN dilingkup UNM untuk menjaga netralitas. (*)


BACA JUGA