Rapat pleno KPU Sulsel di Sandeq Ballroom Hotel Clarion Makassar/Selasa, 02 Januari 2017/Muhammad Fardi/Gosulsel.com
#

IYL-Cakka hanya Butuh 6.780 Dukungan Lagi

Rabu, 03 Januari 2018 | 14:17 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel resmi menetapkan jumlah dukungan perseorangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 476.734 dukungan.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Sandeq Ball Room, Hotel Clarion, Jln AP Pettarani Makassar, pada Rabu (3/1/2018) dini hari.

pt-vale-indonesia

Jika merujuk pada PKPU, dukungan tersebut tidak memenuhi syarat minimal yang dipatok. Akan tetapi, IYL-Cakka tetap dibenarkan untuk melakukan pendaftaran pada tanggal 8 sampai 10 januri 2018. Setelah melakukan pendaftaran akan ada perbaikan atau penbambahan sisa dukungan.

“Jadi, setelah dilakukan rekap terhadap hasil rekapitulasi KPUD kabupaten/kota, maka jumlah yang ditetapkan kumulatifnya mencapai 476.734. Kalau kita bandingkan dengan syarat minimal dukungan sebesar 480.124, maka masih ada kekurangan, yaitu dukungan pasangan IYL-Cakka minus 3.390,” kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief saat berbicang dengan sejumlah awak media.

Iqbal mengatakan, dalam PKPU Nomor 1 tahun 2017, pasangan calon perseorangan tetap akan diberikan waktu untuk menyetorkan tambahan dukungan atau perbaikan. Hanya memang, kekurangan itu harus minimal dua kali lipat dari sisa dukungan.

“Akan ada kesempatan untuk dilakukan penambahan dukungan oleh paslon bersangkutan, minimal dua kali lipat dari jumlah yang kurang tersebut,” urainya.

Dengan demikian, jika dikali dua kekurangan dukungan IYL-Cakka sebanyak 3.390, maka jumlah dukungan yang dibutuhkan sebesar 6.780 dukungan. 

Meskipun demikian, menurut Iqbal, tambahan dukungan bakal calon, tidak perlu lagi tersebar merata di minimal 13 kabupaten/kota. Sebab, pada tahapan sebelumnya, sebaran dukungan tersebut telah dipenuhi.

“Prinsip dasarnya kita akan lakukan verifikasi lagi untuk jumlah dukungan tambahan tersebut. Akan tetapi, tidak lagi minimal 50% dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Jadi, hanya menggenapkan kekurangan saja,” tandasnya.(*)


BACA JUGA