Besok, Tiga Ranperda akan Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD Gowa

Kamis, 04 Januari 2018 | 20:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas pada rapat paripurna DPRD Gowa, di gedung DPRD, Jumat (4/1/2018). 

“Besok kami menggelar Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga buah Ranperda, jika tidak ada halangan pukul 13.30 Wita akan dimulai,” kata Natsir, Humas DPRD Gowa, via Whatsapp. Kamis (4/02/2018)

Diketahui tiga buah Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gowa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Gowa.

Ketiga Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong pada Jumat (29/12) lalu.

Natsir juga mengatakan bahwa pada rapat Paripurna kali ini, wajib dihadiri oleh seluruh anggota Fraksi.

“Pada rapat paripurna besok harus dihadiri seluruh anggota fraksi, karena akan dibacakan Pandangan Umum,” tandasnya. (*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA