#Pilwalkot Makassar 2018
Fix ke Appi-Cicu, Eric Horas Himbau Kader Solid
Fix ke Appi-Cicu, Eric Horas Himbau Kader Solid
Makassar, GoSulsel.com – DPP Gerindra resmi mengeluarkan rekomendasi format B1-KWK untuk pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di Pilwali Makassar tahun ini. Ketua DPC Gerindra Makassar, Erick Horas menjelaskan bahwa penetapan itu berdasarkan kewenangan penuh Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar mengakui, kader belum tentu sepenuhnya bulat ikhlas menerima putusan itu. Akan tetapi, sebagai kader harus taat asas, sehingga wajib bagi kader untuk taat dan patuh pada putusan partai sekalipun terasa berat.
“Kami hargai apa yang sudah dilakukan Desk Pilkada, karena sifatnya penjaringan. Namun ada usulan untuk dimasukkan kandidat lain (Appi-Cicu). Perlu diketahui sepenuhnya DPP yang memutuskan dalam hal ini pak Prabowo,” kata Erick melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (9/1/2018).
Sebelumnya, Ketua Desk Pilkada Gerindra Makassar, Anshar Manrulu menyesalkan putusan partai mengusung Appi-Cicu pada hajatan politik lokal lima tahunan sekali itu. Alasannya lantaran tidak sesuai dengan mekanisme penjaringan partai. Appi-Cicu tidak mendaftar melalui DPC Gerindra Makassar.
Menurut Erick, dengan keluarnya surat keputusan pencalonan Appi-Cicu, maka semua kader harus taat pada keputusan itu. Persoalan tidak mengikuti proses penjaringan, kata dia itu hanya bagian dari proses administrasi.
“Di partai kami ada hak eksklusif dari DPP terkait usulan calon Kepala Daerah. Apalagi yang direkomendasi sudah ditandatangani oleh pak Prabowo,” tuturnya.
Dia pun berharap, kader tetap solid dan memenangkan usungan partai berlambang kepala garuda itu pada kontestasi politik mendatang. Akan tetapi, jika ada yang membelot, maka sanksi berdasarkan AD/ART partai harus ditegakkan.
“Jika ada kader yang tidak mengikuti putusan ini. Sanksinya jelas,” demikian Erick.(*)
Fix ke Appi-Cicu, Eric Horas Himbau Kader Solid
Makassar, GoSulsel.com – DPP Gerindra resmi mengeluarkan rekomendasi format B1-KWK untuk pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di Pilwali Makassar tahun ini. Ketua DPC Gerindra Makassar, Erick Horas menjelaskan bahwa penetapan itu berdasarkan kewenangan penuh Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar mengakui, kader belum tentu sepenuhnya bulat ikhlas menerima putusan itu. Akan tetapi, sebagai kader harus taat asas, sehingga wajib bagi kader untuk taat dan patuh pada putusan partai sekalipun terasa berat.
“Kami hargai apa yang sudah dilakukan Desk Pilkada, karena sifatnya penjaringan. Namun ada usulan untuk dimasukkan kandidat lain (Appi-Cicu). Perlu diketahui sepenuhnya DPP yang memutuskan dalam hal ini pak Prabowo,” kata Erick melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (9/1/2018).
Sebelumnya, Ketua Desk Pilkada Gerindra Makassar, Anshar Manrulu menyesalkan putusan partai mengusung Appi-Cicu pada hajatan politik lokal lima tahunan sekali itu. Alasannya lantaran tidak sesuai dengan mekanisme penjaringan partai. Appi-Cicu tidak mendaftar melalui DPC Gerindra Makassar.
Menurut Erick, dengan keluarnya surat keputusan pencalonan Appi-Cicu, maka semua kader harus taat pada keputusan itu. Persoalan tidak mengikuti proses penjaringan, kata dia itu hanya bagian dari proses administrasi.
“Di partai kami ada hak eksklusif dari DPP terkait usulan calon Kepala Daerah. Apalagi yang direkomendasi sudah ditandatangani oleh pak Prabowo,” tuturnya.
Dia pun berharap, kader tetap solid dan memenangkan usungan partai berlambang kepala garuda itu pada kontestasi politik mendatang. Akan tetapi, jika ada yang membelot, maka sanksi berdasarkan AD/ART partai harus ditegakkan.
“Jika ada kader yang tidak mengikuti putusan ini. Sanksinya jelas,” demikian Erick.(*)