Polsek Lau Maros Gerebek Penjual Miras di Jalan Veteran

Rabu, 10 Januari 2018 | 17:50 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Satuan Reserse Polsek Lau Maros yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Lau AKP Ismail, melakukan penggerebekan penjual miras jenis Ballo di jalan veteran, Kelurahan Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros.

Dimana, dalam penggerebekan itu pihak Polsek Lau berhasil mengamankan 1 orang penjual dan 3 orang rekannya.

pt-vale-indonesia

“kami berhasil mengamankan Muh.saleh (pemilik ballo), Dg.Mumang, Rahmat Riadi dan Mustakim serta barang bukti yang diamankan ballo sekitar 20 liter,” ujar AKP Ismail. Rabu (10/1/2018).

Sedangkan Kepala Unit Res Polsek Lau IPDA Doris H mengatakan bahwa keempat tersangka dan barang bukti telah digiring ke Mapolsek Lau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pemilik miras dan barang bukti di bawa ke mapolsek lau untuk peroses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)


BACA JUGA