Persiapkan Cuti, Danny Kumpullkan SKPD

Kamis, 11 Januari 2018 | 08:15 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mempersiapkan masa cutinya sebagai Walikota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto menggelar rapat tertutup bersama seluruh SKPD Kota Makassar. Rapat tersebut digelar di kediamannya Jalan. Amirullah, Rabu, (11/01/2018).

“Rapat tertutup itu persiapan saya cuti, harus apa yang dilakukan kerja saja dan tidak perlu terlibat politik,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Makassar.

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan bahwa pembenahan di setiap SKPD harus tetap dilakukan. Setiap bidang SKPD harus kompak menjalankan tugasnya.

“Segera pembenahan disetiap SKPD. Harus kompak setiap bidang-bidangnya,” lanjutnya.

Segera setelah dirinya cuti, pelaksana tugas (PLT) yang ditunjuk menggantikan walikota Danny akan menjalankan tugasnya sebagai walikota.

“Plt itu menjalankan tugas keseharian. Kandidat wakil, kalau wakil tidak maju (dalam Wilwalkot),” tuturnya.

Danny akan cuti mulai tanggal 13 Februari 2018. Ketentuan wajib cuti bagi kandidat petahana itu tercantum di Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Bunyi Pasal 70 Ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada: “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama,selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a) menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b) dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.” (*)


BACA JUGA