KPU Makassar Terima 3 Laporan Kekayaan Paslon dari KPK, Satu Belum

Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar masih menunggu berkas perbaikan bakal calon wali kota dan wakil wali, yang telah melakukan pendaftaran untuk maju pada Pilwalkot Makasssr, 8-10 Januari lalu.

Menurut Komisioner KPU Makassar, Abdullah Manshur, sampai hari ini, memang ada kandidat yang belum melengkapi berkas pencalonannya. Meski, Manshur tak menyebut siapa yang dimaksud.

pt-vale-indonesia

Namun, merujuk pada data dari situs kpk.go.id, dari 4 nama bakal calon yang telah terdaftar di KPU, hanya nama Munafri Arifuddin yang belum tertera datanya.

“Sudah memasukkan (LHKPN) tapi ada perbaikan,” kata Manshur, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/1/2018). Batas akhir penelitian berkas perbaikan akan dilakukan hingga 16 Januari 2018.

Dari situs tersebut, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK, pada 10 Januari lalu.

Tercantum, kekayaan Danny sebesar Rp. 79.732.759.695 dan wakilnya, Indira sebesar Rp.1.467.891.602.

Sementara itu, wakil dari Munafri, Rachmatika Dewi, terterang angka dengan kekayaan sebesar Rp.28.938.204.309 yang disetor ke KPK pada 28 Desember 2017 lalu.

Namun, Mashur mengaku, belum pernah melihat secara langsung data tersebut. Pastinya, kata Manshur, berdasarkan jadwal tahapan, KPU Makassar akan merilis LHKPN bakal calon pada 17-18 Januari mendatang. (*)


BACA JUGA