46 Mahasiswa Hukum UMI KKPH di Polres Maros

Senin, 15 Januari 2018 | 11:44 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GoSulsel.com – Sebanyak 46 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia lakukan Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) di Markas Komando Polres (Makopolres) Maros. Mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, diaula pertemuan lantai 2 Polres Maros. Senin (15/1/2018).

Dosen pembimbing mahasiswa hukum UMI Mustamin meminta agar Kapolres Maros beserta jajarannya bisa menerima dengan baik para mahasiswanya dan memberikan bimbingan.

pt-vale-indonesia

“Kami percaya bahwa pihak Polres Maros akan memberikan bimbingan terbaiknya kepada mahasiswa kami dalam kegiatan KKPH selama sebulan lamanya,” katanya.

Ditempat yang sama Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians mengapresiasi dan menyambut baik para mahasiswa yang akan melakukan KKPH di kantornya. Ia pun berharap agar mahasiswa bisa belajar dengan baik.

“Berbicara Soal Hukum, Kadang tiap-tiap orang beda-beda bahkan salah menafsirkan, jadi dengan keberadaan adik-adik nantinya di Polres Maros dapat melihat dan belajar melihat proses penyidikan yang dilaksanakan oleh para penyidik di Polres Maros sehingga ilmu akademisi yang didapatkan di bangku kuliah dapat membandingkan dengan proses penyidikan yang nyata,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum UMI berjumlah 46 orang terdiri dari wanita 27 dan pria 19 dan akan melaksanakan KKPH selama 1 Bulan sejak tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2018.

Rencana Penempatan KKPH Mahasiswa UMI di Polres Mros dan 4 Polsek Jajaran diantaranya : Polsek Turikale, Polsek Mandai, Polsek Lau dan Polsek Kaw. Bandara SHIAM.(#)


BACA JUGA