Berlakukan Sistem Transaksi Nontunai, ini Penjelasan Kepala BPKD Gowa

Selasa, 16 Januari 2018 | 12:53 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Sejak memasuki tahun 2018, Seluruh pemerintahan memberlakukan transaksi nontunai, baik itu gaji, honor maupun uang perjalanan dinas.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Karim Daniar yang mengatakan bahwa memang benar sejak 2018 ini akan diberlakukan sistem transaksi nontunai. Meskipun begitu kata Karim bahwa di Sulawesi Selatan sendiri khususnya Kabupaten Gowa sendiri penggunaan sistem ini masih bertahap.

pt-vale-indonesia

“Bertahap itu kalau ada hal-hal memang yang mau dilakukan kita masih menggunakan sistem tunai. Contohnya saja pada retribusi pasar katakanlah untuk pembayaran pajak pasar harian hanya Rp 2.500, sampai Rp 5.000, itu agak susah pembayarannya jika Nontunai, sehingga untuk pembayaran pajak pasar itu masih tunai,” jelas Karim. Selasa, (16/01/2018).

Karim juga menjelaskan beberapa kendala juga untuk masyarakat di Pedesaan yang fasilitas belum mendukung untuk transaksi Nontunai.

“Adanya sarana dan prasarananya yang belum mendukung sehingga untuk membayar pajak di wilayah pedesaan di Gowa ini masih dengan sistem tunai” katanya lagi.

Karim juga mengatakan jika melihat DKI Jakarta dengan segala sarana dan prasarananya, sistem IT yang mendukung tentu bukanlah hal yang rumit untuk menjalankan sistem Nontunai tersebut.

“Kalau DKI Jakarta itu full transaksi nontunai, sampe titik Nol, karena sarana dan prasarananya mendukung,” tambahnya.

Sosialisasi terkait sistem transaksi Nontunai ini kata Karim Akan segera di sosialisasikan Ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Sebenarnya ini peraturan bupatinya sudah ada, sisa dikonfirmasi dengan provinsi, dan rencana sosialisasinya minggu dengan BPD, artinya apa-apa saja yang BPD sudah siapkan,” katanya.

Dikatakan Karim, Prinsipnya mekanisme transaksi Nontunai ini adalah perubahan perilaku atau perubahan mekanisme yang tadinya secara tunai dari tangan ke tangan sekarang langsung melalui mekanisme transfer.

“Itu saja sih yang berubah, sistem mekanisme pembayarannya saja sih yang berubah, kalau dari segi pengolaan keuangan tidak ada perubahan,” pungkas Karim.(#)


BACA JUGA