Polisi Didesak Proses Pelaku Teror Ketua RT Banta’Bantaeng

Selasa, 16 Januari 2018 | 19:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, didesak mengusut tuntas aksi teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng, Andi Ashar. Desakan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ashar, M Al Jebra, setelah kliennya melaporkan ke polisi, Senin (15/1/2018). 

“Kami meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jebra, Selasa (16/1/2018).

pt-vale-indonesia

Menurut Jebra, tidak ada alasan polisi untuk tidak mengusut kasus tersebut, mengingat segala bukti dan dokumen ancaman teror yang dialami Ketua RT Banta’Bantaeng sudah diserahkan.

“Paling tidak dengan adanya bukti ancaman yang sudah diserahkan, polisi sudah bisa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di group WhatsApp GR2M yang dihuni Ketua RT/RW se Kota Makassar, termasuk oknum yang diduga menebar ancaman terhadap korban,”terangnya.

Jebra menambahkan, kasus yang menimpa kliennya itu akan terus dikawal hingga oknum pelakunya diketahui.

“Persoalan ini tidak boleh diabaikan karena kejadian ini sudah mengancam nyawa seseorang,”katanya. 

Sebelumnya, ketua RT 01 Kel. Banta- Bantaeng Andi Ashar didampingi tim hukumnya mendatangi Polrestabes Makassar, kasus ini di laporkan gara gara mendapat ancaman teror dari salah satu grup RT/RW Makassar. Ia dianggap tidak pro terhadap pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).(*)


BACA JUGA