Rapat Paripurna DPRD Makassar

Maraknya Eksploitasi Anak, Ini Kata Walikota di Rapat Paripurna DPRD Makassar

Rabu, 17 Januari 2018 | 18:38 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Walikota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut membahas pendapat walikota Makassar atas Dua Ranperda Prakarsa DPRD Kota Makassar, yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak.

pt-vale-indonesia

Dalam rapat tersebut, Danny menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar sependapat mengenai perlunya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang diinisiasi oleh DPRD Kota Makassar.

“Ini tentunya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota dalam mengembangkan program ini dalam rangka perlindungan dan kesejahteraan anak,” ujar Danny dihadapan anggota dewan DPRD Kota Makassar, Rabu (17/01/2018).

Dipaparkannya, perlindungan anak tidak hanya semata-mata tanggung jawab pemerintah tetapi adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karenanya, arah kebijakan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan terhadap anak terlihat dalam program Jagai Anakta’.

“Program ini akan mendorong kesadaran untuk memberikan perlindungan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar memerlukan adanya payung hukum. Payung hukum tersebut dapat menyesuaikan dengan perkembangan sistem pendidikan nasional dalam rangka pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

“Perda mengenai perlindungan anak akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kota dalam mengembangkan program ini,” tuturnya. (*)


BACA JUGA