Panwaslu Luwu Terima Kekurangan Berkas Gugatan Buhari

Rabu, 17 Januari 2018 | 20:45 Wita - Editor: Irfan Wahab - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

Luwu, GoSulsel.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari-Wahyu Napeng (BKM-WIN) sudah memasuki tahap pelengkapan berkas gugatan.

Diwakili Sumawardi dan dua tim lainnya, pasangan yang mengklaim diri diusung PAN dan HANURA ini melengkapi berkas gugatan ke Panwaslu Luwu sekira pukul 11.00 Wita, Rabu siang tadi (17/1/18).

pt-vale-indonesia

“Mereka sudah melengkapi berkas gugatan. Yang hadir Liaison Officer (LO) Sukmawardi dan dua tim lainnya,” tutur Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Luwu, Kaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi.

Kekurangan berkas gugatan yang perlu dilengkapi pasangan BKM-WIN ini adalah belum adanya fotokopi identitas diri pemohon dan termohon dan berkas pencalonan dan calon yang dikembalikan KPU.

“Sudah diregister. Prosesnya akan berjalan 12 hari. Akan diawali mediasi. Kemudian lanjut sidang. Nanti saat sidang baru bisa terbuka dan dapat dipublis. Demikian soal keputusannya, nanti kita lihat hasilnya. Kita belum bisa katakan memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Menurut Kaharuddin, tahap mediasi sisa menunggu Ketua Panwaslu Luwu yang saat ini tengah dinas keluar daerah.

“Kalau sudah datang maka kita akan langsung rapat penyusunan rundown bentuk musyawarahnya seperti apa. Baru kita undang pemohon dan termohon untuk langkah musyawarah. Jika tidak ada penyelesaian maka masuk tahap sidang,” tutur Kaharuddin. (*)


BACA JUGA