BI dan Polda Sulsel Musnahkan 1719 Lembar Uang Palsu

Kamis, 18 Januari 2018 | 15:31 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Ribuan uang palsu dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polda Sulsel, di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Kamis (18/01/2018). Sebanyak 1719 lembar uang palsu (upal) dimusnahkan dengan menggunakan unit peracik kertas (standing schredder) yang dimiliki oleh KPw BI Sulsel.

“Kita bersama Pak Kapolda dan beberapa lembaga terkait, dari kejaksaan tinggi, pengadilan negeri melaksanakan pemusnahan uang palsu, untuk memusnahkan uang palsu yang telah terkumpuk sejak Maret hingga Oktober 2017,” ujar Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Kamis (18/01/2018).

pt-vale-indonesia

Dari total uang palsu yang dimusnahkan, terdapat 903 lembar uang pecahan 100 ribu, 793 lembar pecahan 50 ribu, 18 lembar pecahan 20 ribu, 2 lembar pecahan 10 ribu, dan 3 lembar pecahan 5 ribu.

“Pecahan yang paling banyak tadi saya dan Pak Kapolda musnahkan yaitu pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” jelasnya.

Disampaikannya bahwa temuan uang palsu tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulawesi Selatan. Uang yang awalnya dicurigai palsu tersebut kemudian dilakukan uji keaslian uang rupiah oleh ahli rupiah di KPw BI Sulsel.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Umar Septono. Ia mengatakan bahwa temuan uang palsu tersebut dalam jumlah sedikit, dikumpulkan di perbankan lalu diberikan pada Polda.

“Temuan dari masyarakat selembar dua lembar, tidak dalam jumlah besar. Dikumpul melalui perbankan, lalu perbankan laporkan ke Polda,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Jika menemukan hal mencurigakan ubtuk segera dilaporkan kepada pihak lerbankan atau langsung ke Polri.

“Maka saya harapkan untuk waspada dan kalau memang mencurigakan segera laporkan kepada pihak perbankan atau langsung kelada Polri,” tutupnya.(#)


BACA JUGA