Mahasiswa dan Warga Cambalagi Datangi DPRD Maros, ini Tuntutannya

Kamis, 18 Januari 2018 | 16:33 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Ratusan mahasiswa dan warga Dusun Cambalagi Kecamatan Bontoa datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, untuk meminta agar anggota dewan ikut pasang badan dalam menolak eksekusi sengketa lahan yang terjadi di Cambalagi. Kamis (18/1/2018).

“Kedatangan kami semua ke kantor DPRD ini untuk meminta agar kiranya para wakil rakyat bisa ikut bersama kami menolak eksekusi yang cacat hukum ini,” ujar koordinator lapangan Jupriadi.

pt-vale-indonesia

Selaras dengan itu ketua umum HMI Maros Misbahuddin Nur mengatakan bahwa benar melawan keputusan Mahkamah Agung adalah tindakan pidana.

“Melawan keputusan MA adalah tindakan pidana. Melainkan, dalam melawan keputusan yang keliru adalah tindakan penegakan hukum,” ujarnya.

Kesalahan ini berawal ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros pada tahun 2017 mengadili perkara tersebut dan memenangkan Pemohon eksekusi yang kala itu bertindak selaku Penggugat tanpa melakukan Pemeriksaan Setempat (PS). Akibatnya, ketika luas tanah yang diklaim dalam putusan seluas 35 ha berbedah jauh dengan luas tanah berdasarkan fakta yang ada di lapangan seluas sekitar 200 ha. (*)


BACA JUGA