Pemerintah Impor Beras, KPPU: Jangan Sampai Merugikan Petani

Jumat, 19 Januari 2018 | 11:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Keputusan untuk mengimpor beras oleh pemerintah pusat dikarenakan harga beras yang naik beberapa waktu ini. Pemerintah akan mengimpor sebanyak 500 ribu ton beras.

“Impor beras tidak perlu lagi diperdebatkan karena ini sudah diputuskan oleh pemerintah. Tujuan impor untuk menambah stok dari Bulog,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sarkawi Rauf mengatakan, bahwa KPPU akan memonitor proses pengeluaran beras tersebut dari gudang Bulog kepasar. Hal tersebut untuk menghindari persaingan di pasar yang menyebabkan salah satu pihak dirugikan.

“Yang perlu diperhatikan dari sisi KPPU, jangan sampai beras impor itu merugikan petani. Semua harus menerima keuntungan dari perdagangan beras ini, mulai dari petani, pedagang sampai ke konsumen,” ujarnya.

Ia mengharapkan, Bulog berhati-hati dalam mengeluarkan beras impor tersebut. Dan menghimbau agar tak ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengurangi pasokan beras dalam negeri.

“Harga beras naik, namun ada data dari Kementan yang menyebutkan produksi beras kita sebenarnya cukup. Oleh karenanya , kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi ini dengan cara mengurangi pasokan ke pasar yang membuat harga jadi tinggi,”pungkasnya.(*)

 


BACA JUGA