BBPP-BK Gelar Pelatihan bagi Penyuluh Pertanian

Selasa, 23 Januari 2018 | 21:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batang Kaluku menggelar pelatihan bagi penyuluh pertanian, di kantor BBPP-BK Sungguminasa, Selasa (23/1/2018).

Mereka dilatih mengenai manajemen pengelolaan BPP, Pelatihan Teknis Pengelolaan Alsintan Bagi Penyuluh Pertanian, Pelatihan Teknis Pengelolaan Alsintan Bagi Pengelola P4S, dan Pelatihan Pengelolaan pupuk Organik Bagi Non Aparatur.

pt-vale-indonesia

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Momon Rusmono, ini dihadiri ratusan penyuluh dari berbagai Kabupaten se-Sulsel.

“Saya berharap, penyuluh pertanian ditingkat kecamatan agar kiranya fokus dan cepat tanggap dalam peningkatan kompetensi petani dalam meningkatkan produksi pangan,” kata Momon Rusmono.

Dia mengatakan, adanya jumlah penyuluh yang sangat terbatas sekitar 25.000 orang belum lagi yang diprediksi di 2019 nanti akan turun sekitar 15.000 orang. Sehingga ada beberapa strategi yang dilakukan.

Menurutnya, penyuluh PNS ada 25.000 ditambah CPNS sebanyak 6000 sehingga jika dijumlahkan saat ini penyuluh PNS berjumlah 31.000, sedangkan THL ada 13.000, sehingga total 44.000. Sedangkan desa potensi petani yang sacara nasional ada 72.000, menurutnya itu kurang, sehingga ada beberapa strategi.

“Yang pertama melalui peningkatan kompetensi para penyuluh, kita akan perbanyak latihan untuk para penyuluh, dengan meningkatkan kompetensi diharapkan juga lebih mampu mengcover pembinaan diwilayah kerja pertanian dalam bentuk kelompik tani,”katanya.

Yang Kedua kata Momon, dirinya menyarankan untuk menumbuhkembangkan penyuluh swadaya dan penyuluh swasta.

“Siapa penyuluh swadaya? adalah petani yang berhasil, petani yang dihormati, petani yang diakui masyarakat, tetapi dia juga mau melakukan penyuluhan,” 

Jika setiap desa punya penyuluh swadaya, lanjut Momon, maka bisa membantu penyuluh pemerintah dalam hal ini penyuluh PNS maupun THL dalam melakukan penyuluhan.

Sehingga pentingnya menumbuhkan penyuluh swadaya. Momon juga mendorong Bupati, walikota melalui BKB untuk mengusulkan Informasi kebutuhan penyuluh ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tapi yang inti adalah bagaimana menumbuhkembangkan penyuluh swadaya, bahkan arahan saya penyuluh swadaya harus dibarengi dengan penumbuhan pos penyuluhan desa, Posluddes,” pungkasnya. (*)

Tags: