Soal Pemecatan 8.000 Honorer & Sukarela di Takalar, Ini Tanggapan LSM Kapak
Takalar,GoSulsel.com – Bupati Takalar, Samsari Kitta menonaktifkan 8.000 tenaga honorer dan sukarela di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Kebijakan tersebut mendapat tanggapan berbagai elemen, salah satunya, dari aktivis LSM Kapak Sulsel.
““Kami nilai kebijakan yang diambil oleh Bupati Takalar menonaktifkan sekitar 8.000 tenaga honorer atau sukarela merupakan kebijakan yang dapat dianggap tidak pro dengan rakyat,”kata Ketua LSM Kapak Sulsel, Khaeril Jalil, dalam rilisnya, Rabu (24/1/2018).
Khaeril mengatakan, tenaga sukarela atau honorer juga adalah rakyat yang butuh pekerjaan untuk menghidupi kebutuhan hidupnya maupun keluarganya, apalagi pada umumnya mereka telah lama mengabdi di Pemkab Takalar untuk menggantungkan nasibnya.
“Sebaiknya Bupati Takalar lebih berfikir kemanusiaan dan mempertimbangkan lebih matang dampak negatifnya yg dapat membuat angka pengangguran di Takalar lebih meningkat,” ujar Advokat muda itu.
Dia mengatakan, jika hanya persoalan untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN dalam mengoptimalkan pelayanan publik tidak mesti harus dengan langkah seperti itu, masih banyak langkah yang dapat dilakukan.
“Sebab Bupati selaku pemerintah mempunyai tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seperti mengurangi angka pengangguran di daerahnya, bukan malah menambah angka pengangguran,”tambahnya
Kendati selama ini juga tidak menjadi beban pemda dan tetap berjalan seperti biasanya tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Sebagai contoh, banyak Kabupaten atau Kota di Sulsel, seperti Gowa, Makassar yang juga jumlah tenaga honorer/sukarelanya banyak, namun tingkat pelayanan publik juga tetap berjalan optimal,pungkas Haeril.(*)