Disdukcapil Gowa

Terbitkan Akta Kelahiran 226.268 Anak, Disdukcapil Gowa Lampaui Target Nasional

Kamis, 25 Januari 2018 | 16:06 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan penerbitan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 226.268 jiwa, jika dipresentasikan mencapai 91,3 persen.

Penyelesaian akte kelahiran anak usia 0-18 yang merupakan program nasional ini, tentunya lebih tinggi dari target nasional sebesar 85 persen yang ditentukan pemerintah pusat.

pt-vale-indonesia

Kadis Dukcapil Gowa, Ambo, membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengaku bangga atas capaian tersebut.

“Kami sangat berbangga, terselesaikannya cakupan akte kelahiran untuk usia 0-18 tahun ini ternyata melampaui target nasional sebesar 85 persen, yakni pada posisi 91,3 persen,” ungkap Ambo.

Ambo juga mengungkapkan bahwa jumlah capaian tahun 2017-2018 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian pada 2017 lalu hanya 51 persen.

Meskipun angka tersebut sudah melampaui target nasional, ambo mengatakan pihaknya masih optimis untuk meningkatkan lagi jumlah anak yang memiliki akte kelahiran.

“Tidak menutup kemungkinan angka tersebut masih sementara, setelah rakernas kependudukan di Batam pada Pebruari mendatang, kita upayakan capaian penyelesaian akte kelahiran anak usia 0-18 tahun ini bertambah,” ujarnya.

Proses pendataan akte lahir anak usia 0-18 ini tak hanya dilakukan pada bayi dan balita, namun pihak Disdukcapil Gowa juga menyisir siswa-siswi di bangku SD, SMP maupun SMA.(*)