Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar Achmad Kafrawi

Kadis Penataan Ruang Makassar Bantah Terima Suap

Jumat, 26 Januari 2018 | 18:16 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Achmad Kafrawi membantah kabar yang dimuat salah satu media online edisi Kamis, 25 Januari 2018, pukul 21:59 Wita, yang menuliskan dirinya menerima suap sebesar Rp70 Juta lebih sebagai uang pelicin pembangunan ruko milik Fransis yang berlokasi di Jalan Badak.

“Saya tidak mengenal Frans. Saya tidak pernah bertemu sebelumnya,” tegas Kadis Achmad Kafrawi.

pt-vale-indonesia

Bantahan tidak hanya disampaikan oleh Kadis Achmad Kafrawi. Pemilik ruko yang disebut memberi suap juga menyampaikan keberatannya saat bertemu Kadis Achmad Kafrawi di ruang kerja Dinas Penataan Ruang, Jumat, (26/1/2018).

Frans bahkan membantah jika dirinya pernah dimintai keterangan oleh awak media yang memuat kabar perihal suap di Dinas Penataan Ruang.

“Saya tidak pernah diwawancara. Saya tidak pernah menyerahkan uang untuk pembangunan ruko,” tekan Frans.

Pengakuan itu dibuktikan Frans dengan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai. Dalam suratnya, Frans membantah kabar yang menuding dirinya melakukan suap kepada kepala Dinas Penataan Ruang Makassar.

Merasa dirugikan dengan pemberitaan salah satu media online, Kadis Achmad Kafrawi dan Frans berniat menyelesaikan sengketa pers yang dialaminya melalui mekanisme hukum.

Kadis Achmad Kafrawi juga sangat menyayangkan kabar yang mencatut namanya. “Semoga tidak ada lagi kejadian serupa. Kemerdekaan pers sepatutnya mengajarkan kepada insan pers untuk menyajikan informasi yang bertanggung jawabnya,” sesalnya. (*)


BACA JUGA