Kuasa hukum korban teror grup chating Whatsapp. ketua RT Banta-bantaeng

Tuntaskan Kasus Dugaan Teror Ketua RT Banta-Bantaeng, Polisi Segera Panggil Admin ‘Grup GR2M’

Sabtu, 27 Januari 2018 | 22:45 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengagendakan pemeriksaan empat orang admin Group WhatsApp “GR2M, terkait dugaan teror yang dialami ketua RT 01 Banta-bantaeng Muhammad Ashar.

Rencana pemeriksaan terhadap empat orang admin group disampaikan oleh kuasa hukum RT Banta-Bantaeng, Muhammad Aljebra usai mempertanyakan kasus yang dialami kliennya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/1/2018) lalu.

pt-vale-indonesia

“Kemarin kita menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penelitian atau SP2HP atas laporan Pak Ashar,” ujar Aljebra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2018).

Dalam SP2HP yang diterima Aljebra dari kepolisian disebutkan ada empat orang admin Group GR2M yang dihuni seluruh RT/RW se Kota Makassar akan dipanggil untuk pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

Namun, dari keempat orang tersebut, Aljebra menyebutkan belum menerima secara pasti nama- nama yang akan dipanggil. Selain itu jadwal pemeriksaannya pun belum ditentukan oleh kepolisian.

“Terkait jadwal dan waktu pemeriksaan pihak Polrestabes yang mengatur,” terangnya.

Pemanggilan itu, lanjut Aljebra, untuk meminta keterangan seputar kronologis ancaman teror yang dialami Ashar.

Namun, Aljebra sepenuhnya menyerahkan kasus ancaman dan teror terhadap kliennya ini kepada pihak kepolisian.

Dia berharap polisi dapat bertindak kooperatif, profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Paling tidak pelakunya bisa diketahui dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA