Wagub Minta OJK Sosialisasikan Obligasi Daerah

Selasa, 30 Januari 2018 | 20:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Wakil Gubernur sulsel, Agus Arifin Nu’mang meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa pinjaman dana yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur bukanlah hal yang berbahaya atau berdampak negatif pada daerah.

“Selama ini masyarakat menganggap bahwa jika pemerintah meminjam uang untuk membiayai pembangunan infrastruktur, itu berbahaya. Ini yang saya minta kepada OJK dan BI tadi untuk disosoialisasikan bahwa itu bukanlah hal yang berbahaya bagi daerah,’ kata Agus, usai meghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sulsel Tahun 2018 di Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Selasa (30/1). 

pt-vale-indonesia

Menurut Agus, Kedepan penerbitan obligasi untuk daerah harus didorong guna memacu peningkatan infrastruktur yang pada akhirnya akan menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. 

“Apalagi bunga obligasi lebih rendah daripada bunga program Pinjaman Infrastruktur Pembangunan (PIP),” ujarnya. 

Mantan Ketua DPRD Sulsel itu mengungkapkan, pinjaman unag yang dilakukan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur ini merupakan cara untuk mensiasati pelaksanaan pembangunan ditengah keterbatasan APBD yang dimiliki daerah.

Agus mencontohkan, jika dalam satu tahun pemerintah daerah ingin membangun jalan sepanjang 50 kilometer, tetapi APBD punya keterbatasan karena digunakan untuk beberapa sektor, maka pembangunannya terpaksa harus dilakukan bertahap dan bisa memakan waktu sampai 4 hingga 5 tahun. 

“Bisa saja nantinya saat 10 kilometer terakhir dibangun, yang 10 kilometer awal itu sudah rusak. Sementara, jika pemerintah meminjam dana untuk pembangunan jalan tersebut, pengerjaannya bisa dirampungkan dalam waktu yang lebih singkat. Kita sudah buktikan itu, bahwa dalam 2 tahun semua bisa selesai, dan bisa langsung dimanfaatkan,” ungkapnya. 

Selain itu, wakil gubernur Sulsel dua periode itu juga mencontohkan kasus yang terjadi pada proyek pembangunan jalan lingkar tengah (Midle Ring Road) di Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Leimena yang tidak selesai-selesai karena tidak ada kemampuan anggaran untuk membeli tanah (pembebasan lahan), padahal anggaran jembatan dan pekerjaan fisik lainnya sudah ada. 

“Padahal menurut saya, beli tanah untuk infrastruktur itu menguntungkan. Contohnya kemarin. Rata-rata itu Rp300 ribu per meter, tetapi setelah jadi jalan, yang dipinggirnya saja sudah jutaan harganya.

Artinya, ketika kita apresial kita punya aset, jalan itu misalnya lebar x panjang, itukan ada nilainya, dan itu masuk dalam aset pemerintah. Dengan begitu, aset pemerintah meningkat. Kalau meningkat asetnya, kan bisa jadi pertimbangan sebagai jaminan dalam menerbitkan obligasi daerah,” tutupnya. (*) 


BACA JUGA