Polres Maros Penyuluhan Hukum Narkoba di Kalangan Pelajar

Rabu, 31 Januari 2018 | 20:33 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Satuan Narkoba Polres Maros lakukan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar dan akibat hukumnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu Al Ishlah Maros, Rabu (31/1/2018).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Maros Iptu Hendra Mangera saat melakukan penyuluhan dihadapan para pelajar menjelaskan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

pt-vale-indonesia

“Sebagai seorang pelajar yang merupakan masa depan emas suatu bangsa mesti berfikir jernih dalam bergaul. Jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif apalagi sampai menyalahgunakan obat-obatan,” katanya.

Lanjut Iptu Hendra, penyalahgunaan narkoba saat ini mermbah hebat dikalangan pelajar. Sehingga, mesti sangat teliti dan berhati-hati. Belum lagi banyaknya bermunculan obat-obatan yang sejenis.

“Berakibat pada rusaknya saraf dikepala, perilaku-perilaku yang tidak wajar dan berujung pada kematian bila sudah terjadi ketergantungan dan operdosis,” lanjutnya.

Ia juga berharap agar pelajar di SMA Islam Terpadu Al Ishlah Maros ini tidak ada yang ikut-ikutan dalam menyalahgunakan barang haram tersebut,”disini jangan sampai ada,” tutup Iptu Hendra. (*)


BACA JUGA