Polsek Pallangga Bersama Koramil Gerebek Tambang Liar di Sogaya
Gowa, Gosulsel.com — Maraknya aktivitas tambang liar di Gowa menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten.
Tak hanya itu, jajaran Polres Gowa memperlihatkan keseriusannya dalam memberantas tambang-tambang ilegal yang dilakukan.
Jika sebelumnya penggerebekan tambang liar dilakukan oleh Polres Gowa di Desa Sugitangnga Kecamatan Bajeng, kali ini penertiban tambang ilegal ditindaklanjuti oleh Polsek Pallangga di Kampung Sogaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga pada Sabtu (3/02/2018) kemarin.
Sejak Sabtu sore kemarin Polsek Pallangga bersama dengan jajaran Koramil Pallangga mulai menertibkan penambangan liar ini.
Didampingi Kanit Reskrim dan jajaran personil Polsek Pallangga, Kapolsek Gowa, AKP Amin Jurait bersama dengan Walapolsek mengunjungi lokasi tambang liar tersebut.
Tak ketinggalan juga Danramil Pallangga beserta jajarannya yang juga bersamaan tiba dilokasi.
Sesaat tiba dilokasi, tak tampak para pekerja tambang yang beraktivitas. Bahkan sambungan mesin pengisap dan yang disambungkan dengan pipa dan bambu pun suda di putus dan diletakkan di pinggir area tambang.
Diketahui, area tambang liar pasir itu menggunakan mesin pompa dan alat isap pasir yang disedot dari dalam tanah.
Kapolsek Pallangga, Amin Juraid mengatakan tak satupun mesin pompa yang bisa diamankan pada penggerebekan tersebut, bahkan kata Amin, seperti ada kesengajaan semua mesin pompa tersebut diletakkan di rawa yang jauh dari tepian.
Dirinya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Gowa melalui telepon seluler guna meminta bantuan mobil.
“Tapi kami diarahkan menghubungi Kadishub Gowa namun telpon selular Kadishub tidak aktif. Makanya Danramil Pallangga memerintahkan anggotanya ke kantor Dishub namun tak satu orang pun anggota Dishub yang piket,” ujar Kapolsek Pallangga.
Sementara itu, Danramil Pallangga, Kapten Arm Santoso R membenarkan hal tersebut. Dirinya menyayangkan tak ada dukungan dari pemkab Gowa yakni Satpol PP maupun Dinas Perbubungan.
“Seandainya kendaraan pengangkut yang diminta itu disiapkan oleh Dishub, maka tujuh unit pompa yang digunakan tujuh penambang ilegal tadi sore sudah kita amankan. Seharusnya Kadishub serius dengan aksi kami ini. Dua anggota saya kerahkan ke kantor Dishub karena kadishub mengatakan ada petugas piket yang sedang jaga. Tapi sampai di kantor Dishub tak satupun petugas Dishub yang piket. Ada kesan Dishub tak dukung aksi kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lanjutnya, Santoso mengaku heran ketika sampai di lokasi para penambang tersebut tak terlihat.
“Mereka sudah kabur duluan, rencana razia kami sudah dimonitor rupanya. Akibatnya kami gagal membawa mesin-mesin pengisap pasir itu yang sengaja diletakkan para penambang di tengah rawa yang kedalaman airnya hingga 5 meter. Namun yang jelas tujuh penambang itu sudah kami identifikasi,” ungkap Danramil. (*)