Temukan Tambang Liar di Julubori, 7 Mesin Pompa dan 4 Mobil Truk Disita Tim PeTI

Minggu, 04 Februari 2018 | 21:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Tak hanya Kampung Sogaya Desa Julukanaya, Tim Penertiban Tambang Tanpa Izin (PeTI) diantaranya Polsek Pallangga, Dandramil Pallangga dan Satpol PP juga menggrebek di Dusun Bontobila Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Sabtu (3/2/2018) malam.

Penggrebekan ini dilakukan terkait ditemukannya tambang liar yang dikelola oleh Tiga warga. Tim berhasil mengamankan Tujuh buah mesin pompa pengisap pasir  dan Empat unit mobil Truk.

pt-vale-indonesia

Diketahui Tiga warga tersebut yakni H. Imma warga Dusun Bontobila, Baso Dg Mangung warga Dusun Bontobila dan Haeruddin Dg Sale warga Dusun Borongkaramasa Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga.

“Barang bukti kita sudah amankan dan telah mengidentifikasi pemilik tambang liar itu,” ungkap Kepala Satpol PP Alimuddin Tiro, Minggu (4/02/2018).

Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjut Alimuddin, tidak main-main dengan komitmennya untuk menertibkan tambang liar ini.

Disamping itu, tujuh mesin pompa lain yang belum diamankan di Kampung Sogaya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadis Lingkungan Hidup, dalam hal ini H Marsuki yang memiliki alat angkut.

“Alhamdulillah alatnya Sabtu malam tiba, dan baru tadi pagi bisa diangkut dari dalam rawa. Saya memang sempat tidak merapat ke Sogaya karena sedang melakukan penggrebekan yang sama di Bontobila Julubori,” ujar Alimuddin. (*)