Bapenda Makassar Target Pajak Parkir 2018 Capai Rp 110 Miliar

Selasa, 06 Februari 2018 | 17:14 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan pencapaian realisasi pajak parkir di tahun 2018, bisa mencapai angka Rp110 miliar.

Penetapan target ini dinilai cukup berani, mengingat peningkatannya mencapai hampir empat kali lipat dari target tahun lalu, yakni sebesar Rp30 miliar. Itupun gagal dicapai. Di sektor parkir, Bapenda bahkan hanya menyumbang Rp15,3 miliar dari target yang ditetapkan. Artinya, realisasi tahun lalu hanya mencapai 52 persen.

pt-vale-indonesia

Kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Bapenda, Adiyanto Said mengatakan, pihaknya sengaja mengusulkan target pajak parkir lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, dengan catatan semua pemasukan terkait parkir dikelola oleh Bapenda.

“Jadi pajak yang kemarin dikelola oleh PD (Perusahaan Daerah) Parkir Makassar itu, nantinya akan dikelola sama Bapenda,” kata Adiyanto.

Adiyanto mengaku optimistis bisa mencapai target tahun ini. Apalagi jika wacana pembentukan UPTD Parkir segera terealisasi. Namun bila tidak terealisasi, pihaknya berencana melakukan revisi kembali target pajak parkir tersebut.

“Kalau UPTD Parkir terealisasi tahun ini, tentu kita berharap terget itu bisa tercapai. Kalau tidak, kita revisi targetnya. Kita optimalkan saja potensi yang ada sesuai dengan wilayah kerja Bapenda,” jelasnya.

Tercatat, wajib pajak parkir untuk tahun 2017 lalu, mencapai 520 Wajib Pajak (WP), angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2016 yang hanya berkisar 200 WP.(*)


BACA JUGA