DBH Makassar dari Pemprov Sulsel Capai Rp337,2 M

Rabu, 07 Februari 2018 | 13:31 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar sosialisasi pajak daerah di Hotel Ramedo Makassar, Rabu (7/2/2018). Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan samsat di Makassar bahwa, membayar pajak tepat waktu sangat penting.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan, Pemerintah Kota Makassar menerima dana bagi hasil (DBH) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel sebesar Rp337,2 miliar pada tahun 2017.

DBH itu berasal dari lima pajak yang dipungut oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I dan Makassar II pada tahun 2017. Mulai dari pajak bahan bakar kendaran bermotor (PBBKB) Pemkot Makasssar menerima DBH sebesar Rp 81,8 miliar.

“Selanjutnya ada pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 106,7 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 94 miliar, air permukaan Rp 1,1 miliar, dan pajak rokok sebesar Rp 53,4 miliar. Jika dijumlahkan mencapai Rp337,2 miliar,” kata Toto.

Saat ini Bapenda memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan terbaru yang dibuat Bapenda Sulsel adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.

Selain pembayaran nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.

Ia menambahkan, Bapenda Sulsel juga memberikan insentif bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) sebesar 20 persen untuk pembelian kendaraan baru. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.

“Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Makassar, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan di baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Makassar,” katanya

Anggota DPRD Sulsel Rudi Piter Goni (RPG) yang hadir dalam acara tersebut ikut memberikan pemahaman kepada wajib pajak di Makassar. “Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat tahu berbagai hal terkait ke-samsat-an,” ujarnya.(*


BACA JUGA