Temui Kemendagri, Danny Bahas Gaji 20 Ribu Pegawai Honorer

Jumat, 09 Februari 2018 | 20:20 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Makassar Baso Amiruddin, menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).

Kunjungan dua hari berturut-turut, Kamis dan Jumat (8-9 Februari 2018) ini, guna mencari solusi terhambatnya pembayaran gaji sekira 20 ribu tenaga honorer dan kontrak di Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

Masalah ini timbul usai penahanan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Erwin Hayya. Kunjungan Danny juga untuk mencari solusi penunjukan pelaksana harian (Plh).

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono yang ditemui Danny menjanjikan segera mencari solusi yang tepat mengatasi polemik di Pemkot Makassar.

Menurut mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini, Kemendagri akan berkoordinasi bersama dengan pejabat kementerian lainnya, guna mencari solusi agar honor seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar segera dicairkan.

Terkait penunjukan Plh Kepala BPKA Kota Makassar, Soni mengaku hal tersebut bukan perkara mudah. Untuk mengisi posisi kepala BPKA selaku pejabat pengelola keuangan daerah sekaligus bendahara keuangan daerah membutuhkan otorisasi di Kementerian Keuangan.

“Ini bukan sekadar ganti mengganti. Namun ada hal strategis lain yang harus dipikirkan. Mencairkan dana pemerintah itu persoalan yang sangat sulit,” terang Soni Sumarsono.

Di sisi lain, Danny Pomanto mengimbau kepada seluruh jajarannya, terkhusus Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar, untuk tetap fokus bekerja, terutama dalam melayani masyarakat.

“Kondisi saat ini bukan hambatan bagi kita untuk tetap melayani masyarakat. Pelayanan publik tetap harus berjalan, karena peran kita sebagai pemerintah adalah pelayan masyarakat,” tutupnya.(*)


BACA JUGA