ilustrasi KPU Sulsel

KPU Sulsel Lelet Tetapkan Anggaran Dana Kampanye

Kamis, 15 Februari 2018 | 11:42 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dinilai terlambat menetapkan batas dana kampanye. Pasalnya, rapat yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan masing-masing Leasion Oficer (LO) pasangan calon belum menyapakati hasil.

Dari hasil pembahasan, pada pertemuan umum atau kampanye akbar dan pertemuan terbatas belum menetapkan batas maksimal peserta. Sementara batas maksimal peserta adalah langkah awal untuk mengakumulasi dana kampanye.

pt-vale-indonesia

Begitu pun belum ada kesepakatan jumlah pertemuan terbatas. Sementara pertemuan umum dilakukan selama dua kali oleh masing-masing pasangan calon selama masa kampanye.

Tidak hanya itu, KPU juga belum memiliki persiapan berarti untuk distribusi alat peraga kampanye untuk masing-masing paslon.

Keterlambatan itu, lantaran per hari ini, tanggal 15 Februari sudah masuk jadwal tahapan kampanye hingga tanggal 26 Juni mendatang selama 128 hari.

Komisioner KPU Sulsel, Faizal Amir yang dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan masing-masing LO paslon dan Bawaslu mengatakan, memang dalam peraturan KPU paling lambat tanggal 18 Februari desain alat peraga kampanye paslon paling lambat diserahkan ke KPU.

“Desain ini sebenarnya sudah masuk semua. Ternyata setelah kami periksa masih ada yang belum memenuhi standar PKPU sehingga kita kembalikan untuk diperbaiki, besok (hari ini) kita pertemuan lagi, semoga sudah tuntas,” kata Faizal.

Dia mengatakan, sebenarnya untuk jumlah peserta pertemuan umum sudan ada gambaran. Masing-masing pasangan calon sudah sepakat untuk 50.000 peserta kampanye akbar. “Tapi harus juga dibawah ke rapat pleno KPU, kemungkinan itumi,” ucapnya.

Diapun mengatakan setiap paslon sudah bisa melakukan pertemuan terbatas, pertemuan umum dan tatap muka perhari ini juga. Cara mentaktisi, KPU masih merujuk batas maksimal yang diatur oleh PKPU.

“Saya kira pasangan calon itu lebih banyak kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas,” ucapnya.

Perihal jumlah batas dana kampanye, dia mengakui belum disepakati. Akan tetapi dua akan tetap melakukan pembatasan. Saat ini LO masing-masing pasangan calon sementara memasukan usulan.(*)