#Pilkada Sulsel
Waspada Penyalahgunaan Relasi Kekuasaan Pusat di Pilkada Sulsel, Ini Bahayanya
Makassar, GoSulsel.com – Indonesia Budget Center (IBC) mengkategorikan Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk kategori rawan penyalahgunaan wewenang oleh kandidat incumbent.
Penyalahgunaan wewenang oleh kandidat termasuk memeiliki akses kekuasaan pemerintah pusat dan juga kandidat dari petahana.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto mengatakan, kerawanan penyalahgunaan jabatan dalam pelaksaan pilkada harus menjadi perhatian penyelenggara.
Apalagi, bila benar Sulsel masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan jabatan oleh incumbent.
“Posisi ini seharusnya menjadi concern penyelenggara, di semua tingkatan,” kata Luhur, Selasa (27/2/2018).
Sebelumnya, Deputi Indonesia Budget Center (IBC), Ibeth Koesrini menyebut fenomena hadirnya kembali kandidat petahana dan kandidat yang memiliki relasi kekuasaan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah mengindikasikan terbukanya potensi penyalahgunaan wewenang.
“Fenomena ini mengindikasikan semakin terbukanya pemanfaatan APBN/APBD dan berbagai fasilitas negara yang diarahkan untuk menguntungkan salah satu pasangan kandidat,” papar Ibeth.
Hal sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan juga mengungkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahana pada Pilkada serentak 2018 cukup tinggi.
Menurut Abhan, kandidat yang memiliki relasi dengan kekuasaan baik di pusat maupun daerah, punya potensi memanfaatkan fasilitas dari negara untuk pemenangan dirinya.
“Ini tentunya berpotensi terbukanya pemanfaatan APBN dan APBD yang digunakan untuk menguntungkan salahsatu pasangan calon,” ujar Abhan.(*)