PAW Empat Legislator di Sulsel Belum Diproses
Makassar, GoSulsel.com — Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah mengundurkan diri.
Pengunduran diri keempatnya dilakukan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Mereka adalah A Rachmatika Dewi (Nasdem) calon wakil wali Kota Makassar, Pangeran Rahim (Golkar) calon wakil wali Kota Parepare, Andi Sugiarti Mangun Karim (PPP) calon bupati Bantaeng dan Anwar Sadat (PKB) calon wakil bupati Wajo.
Namun, hingga kini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum dilakukan. Hanya posisi A Rachmatika Dewi sebagai wakil ketua DPRD yang sudah diproses, di mana Nasdem memilih Syahruddin Alrif sebagai penggantinya.
Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Rizal Saleh mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini untuk meminta calon nama pengganti mereka yang mundur.
“Sudah ada surat dari dua partai, PKB dan satu lagi saya lupa. Tapikan ini kita mintakan nama dari KPU untuk calon penggantinya, biasanya peraih suara terbanyak kedua yang akan diusulkan,” katanya kepada Go Cakrawala, Kamis 1 Maret.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala menambahkan hingga saat ini belum surat yang dikirim oleh Gubernur Sulsel ke Mendagri untuk penetapan PAW empat anggota DPRD Sulsel tersebut.
“Belum ada suratnya, termasuk surat keputusan dari KPU. Kalau sudah ada keputusan KPU dan surat dari Parpol secepatnya kita proses ke Kemendagri,” tambahnya. (*)