PPK, Pokja Pemkab Gowa Diwajibkan Ikut Bimtek Pengadaan Barang & Jasa, Ini Sebabnya

Rabu, 07 Maret 2018 | 16:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) 

Hal ini diharapkan, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kapasitas sumber daya aparatur dalam Manajemen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

pt-vale-indonesia

“Demi mencapai tugas yang efektif dan efisien, perlunya pelatihan ini. Mengingat ini menjadi bekal untuk peningkatan dan pemenuhan kebutuhan Aparatur itu sendiri,”Sekretaris Daerah, H Muchlis saat membuka Bimtek, di Hotel Prima, Rabu (7/3/2018).

Muhlis mengatakan, tak hanya itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah, yang kemudian diperlukan inovasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan memanfaatkan teknologi informasi. 

“Kami butuhkan aparat  yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diantaranya, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), PPK, panitia pengadaan barang, olehnya kita harus manfaatkan teknologi informasi,” jelas H Muchlis.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, PPK dan Pokja dituntut untuk transparan dan akuntabel. 

“Saya harap peserta ini mampu serius dalam mengikuti Bimtek ini, dan fokus dengan materi yang diberikan narasumber, selain itu adanya penibgkatan kapasitan dan penguatan agar tujuan dari Bimtek ini dapat tercapai,” harap sekda. 

Hadir dalam Bimtek ini 80 peserta dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Direktur Utama PT Jamkrida Sulsek,  Kepala Dinas PMD Kab Gowa,  Kepala Bagian Layanan Pengaduan Barang dan Jasa, serta Para Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa.(*) 


BACA JUGA