Wakil Ketua Pansus Ngotot Pertahankan Status Perumda PDAM
Makassar, GoSulsel.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar tentang PDAM, Badaruddin Ophier mengaku akan mati-matian mempertahankan status hukum PDAM Kota Makassar, yakni Badan Usaha Milik Daerah.
Hal ini diauki menyusul adanya dua opsi yang menjadi bahan perdebatan di internal Pansus, yakni Perseroan Terbata (PT) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Menurut Bro Ophier, sapaan akrabnya menilia, jika status hukum PDAM dirubah mejadi PT. Maka bukan hal yang tidak mungkin investor swasta bisa menginvestasi di PDAM.
“Jika ini terjadi saya kira bahaya. Karena kan fokusnya di profit, sehingga kerja-kerja sosial PDAM tidak lagi jalan. Bisa saja ada PHK karyawan dan retribusi air yang meningkat,” kata legislator Gerindra ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP. Pettarin, Senin (12/3/2018).
Tidak hanya itu saja, akan tetapi, kemungkinan PDAM untuk menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tertutup.
“Pasti kalau ada investasi swasta tidak bisa lagi menerima APBN. Kita ingat yang lalu, utang PDAM itu kan dibantu oleh APBN,” ucapnya.
Yang menjadi penting, lanjut anggota komisi B ini, fenomena kebocoran debit air yang diproduksi oleh PDAM. Dia menjelaskan, yang berkembang, dari 7 Juta kubik distribusi air, yang hilang percuma kurang lebib 40 persen.
“Ini harus dicari tau. Kalau alasannya kebocoran berarti itu di fisik saja. Tapi yang non fisik? Makanya harus ada transparansi dari direksi,” katanya.
Olehnya, dia mengaku akan membantu PDAM mempertahankan status hukum dengan syarat harus ada transparansi berkaitan dengan kebocoran air.
“Saya akan ngotot membantu PDAM asalkan mempertahankan asas transparansi itu tadi. Jadi baik Badan Pengawas dan Direksi perlu untuk dievaluasi,”pungkasnya.(*)