#Pilgub Sulsel 2018
Dua Tim Paslon Pilgub Hadiri Rapat Pleno Penetapan DPS KPU Gowa
Gowa, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka membahas Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Giat yang berlangsung di Aula Media Center KPU Gowa ini dihadiri oleh Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma. Kamis (15/3/2018).
Kegiatan ini kemudian ditetapkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018. Tampak dua tim paslon Pilgub Sulsel, yakni tim Paslon nomer urut 3 dan nomer urut 4, sementara tim paslon nomer urut 1 dan 2 tidak tampak di lokasi acara.
Zainal Rumah memberikan kesempatan kepada Panwaslu ataupun tim paslon jika ada hal-hal yang terlewatkan saat kegiatan coklit berlangsung.
“Jika selama coklit dilakukan oleh PPDP masih ada hal-hal yang terlewatkan atau terlupakan kami harap Panwaslu dan tim paslon untuk mengingatkan kami dan memberikan masukannya,” kata Zainal Ruma.
Pada kesempatan itu juga Zainal Ruma mengungkapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara sesuai hasil pleno yang berlangsung di tingkat desa/kelurahan dan ditingkat kecamatan.
Sementara itu, Komisioner KPUD Gowa Divisi SDM dan Sosialisasi, Arif Budiman mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nantinya akan menyampaikan form model AB 2 KWK dan AC 2 KWK.
Sementara rapat berlangsung, para PPK setiap kecamatan dipersilahkan menyampaikan hasil rekapitulasi jumlah pemilih baru, pemilih tak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih yang tidak ber KTP Elektronik.
Dalam kegiatan itu juga, hadir Panwaslu Kabupaten Gowa dan Disdukcapil Kabupaten Gowa.(*)