Kunjungi DPRD Gowa, Legilslator Cilacap Kagum 2 Perda Ini
Gowa Gosulsel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa menyambut hangat kedatangan DPRD Kabupaten Cilacap di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Gowa. Kamis (15/3/2018).
Kunjungan Kerja (Kunker) ini dimaksudkan untuk mengetahui beberapa item yakni terkait Peningkatan PAD, Pengelolaan Perikanan dan Pengembangan Pariwisata, Kesejahteraan Tenaga Wijaya Bhakti dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Untuk itu DPRD Gowa pun menghadirkan seluruh SKPD terkait diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Ismail Majid, Kadis Pariwisata dan Budaya, Sophian Hamdi, Kadis Kesehatan, dr Hasanuddin, dan Sekretaris Dinas Perikanan, Junaedi.
Sementara itu, Ketua umum Fraksi Demokrat Asriady Arasy menyambut hangat kedatangan DPRD Cilacap ini.
Rombongan DPRD Cilacap yang berjumlah 30 orang ini dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taswan.
Terkait peningkatan PAD, Taswan mengatakan untuk Kabupaten Cilacap sendiri di tahun 2018 PADnya baru mencapai kurang lebih 280 Miliar.
“Lah kita ingin agar PAD Kabupaten Cilacap bisa naik karena APBDnya baru 2,8 Triliun, sehingga kita mencoba untuk melakukan studi banding kunjungan kerja di daerah atau dalam provinsi, tapi kita coba luar pulau,” jelas Taswan.
Menurut Taswan, meskipun PAD Kabupaten Gowa masih sekitar 185 miliar, ada beberapa hal menarik yang dari Pemerintahan di Kabupaten Gowa ini.
Diantaranya yang menarik perhatian rombongan DPRD Cilacap yakni terkait pendidikan gratis di Gowa. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Cilacap, Taswan mengungkapkan Pendidikan gratis di Cilacap belum maksimal.
“Di kabupaten Cilacap gratisnya pendidikan itu belum maksimal, sedang di Gowa ini gratisnya 100 persen, itu yang menarik sekali. Sehingga kita minta tiga Perda salah satunya Perda tentang Pendidikan gratis, dan memang kita ingin mencoba mengadopsi Perda tersebut dari Kabupaten Gowa,” jelas Ketua DPRD Cilacap ini.
Tak hanya itu, Penataan tentang Peningkatan Aset Daerah, terkait dengan pajak restoran dan pajak hotel di Gowa juga menarik perhatian DPRD Cilacap.
“Kalau kita di Cilacap sana baru menghitung sendiri oleh wajib pajaknya baru disetor ke kita, Lah disini justru dihitung bersama-sama dengan pemerintah, ini menarik sekali bagi kami,” Terangnya.
Sehingga, Taswan mengatakan, pihaknya mengacu pada peraturan daerah, tapi pihaknya juga akan mengacu pada Undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan akan mengadopsi Perda-perda yang ada di kabupaten Gowa.(*)