Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Masalah? DPRD Belum Sahkan Anggaran Sengketa KPU

Kamis, 22 Maret 2018 | 08:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GOsulsel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, tidak menyiapkan anggaran untuk sengketa Pilkada dalam Pilwali Makassar. Dewan hanya menyiapkan anggaran kegiatan operasional dan sosialisasi Pilwali dalam APBD 2018.

Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Rahman Pina ketika ditanya terkait upaya hukum kasasi yang mungkin dilakukan KPU. 

“Anggaran apa KPU Makassar akan gunakan untuk proses kasasi. Itu belum disiapkan di RKA hibah KPU, akan kita bahas secepatnya. KPU tidak bisa semaunya menggunakan anggaran,” kata wakil ketua Fraksi Golkar ini.

Atas dasar itulah, lanjut Ketua Komisi C DPRD Makassar ini, dia meminta komisioner KPU untuk segera mengajukan anggaran tambahan kebutuhan sengketa jika diperlukan.

“Secepatnya, nanti kami bahas dulu di badan anggaran. Kalau ada anggaran memungkinkan, kita setujui,”ujarnya.

Untuk diketahui Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Kota Makassar mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Walikota Makassar dari kuasa hukum Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). 

Putusan sidang tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Edi Supriyanto, Hakim Anggota H.L Mustafa Nasution dan Evita Mawulan Akyati di kantor PT TUN Makassar, jalan Andi Pangerang Pettarani, siang tadi.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA