UPT Pendapatan Bulukumba Data Rokok Ilegal, Ini Tujuannya

Kamis, 22 Maret 2018 | 22:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bulukumba,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bulukumba, mencari sejumlah rokok ilegal di toko-toko di daerah berjuluk Butta Parinta Lopi.

Hal ini dilakukan adanya dugaan rokok yang beredar tanpa dilengkapi dengan cukai resmi. Ini merugikan pemerintah karena beredar di masyarakat tanpa membayar pajak atau cukai.

Namun Plt Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, Kamaruddin,  mengatakan, sejauh ini dalam pendataan tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai.

“Kami belum menemukan adanya rokok illegal yang beredar di Bulukumba,” katanya.

Meski demikian ia tetap meminta kepada pedagang untuk tidak menjual rokok yang tak bercukai karena tidak memberikan keuntungan pada negara.

Berikut beberapa toko yang dikunjungi, yaitu Toko Ical Jaya di Bintarore milik Rizal, Toko Samsundu di Jalan Sultan Hasanuddin yang dimiliki Yustikawati, Alfamart di Jalan Sultan Hasanuddin, dan Toko Nur Faiz milik Ambo Enre di Teko.(*)


BACA JUGA