Operasi Tunggak Pajak, Samsat Pangkep Jaring 30 Kendaraan

Senin, 26 Maret 2018 | 18:04 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah (UPTP), Samsat Pangkep menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak.Operasi PKB dilakukan di Jl Poros Pangkep –Barru, Senin (26/3/2018).

Kepala  UPTP Pangkep, Wahyuni Amir, S.Sos, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 30 unit kendaraan yang belum membayar PKB, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 25 unit kendaraan roda empat sebanyak lima unit.

pt-vale-indonesia

Kasubag TU UPTP Wilayah Pangkep Ahmad Yani menambahkan, dari 30 unit kendaraan yang terjaring sebanyak 15 unit yang langsung membayar di tempat melalui Samsat Keliling dengan nilai Rp 5.375.000.

Rencananya operasi penertiban seperti ini kembali akan digelar besok hari di tempat yang sama dengan waktu yang sama. Warga yang akan melintas diingatkan agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah.(*)


BACA JUGA