Warga Belum Bayar Pajak Kendaraan, Ini akan Dilakukan Samsat Takalar

Selasa, 27 Maret 2018 | 07:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Takalar,GoSulsel.com – UPT Samsat Takalar akan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor (PkB) dalam waktu dekat. Sehingga, diharapkan warga segera membayar pajak kendaraannya.

 

pt-vale-indonesia

“Operasi penertiban pajak ini, untuk mencari penunggak pajak kendaraan roda dua dan roda empat, ini akan dilakukan hingga dua hari kedepan untuk mencari penunggak,”kata Kepala UPTP Samsat wilayah Takalar, Zulkarnain Malik, ketika ditemui, Selasa (27/3/2018).

Zulkarnain Malik mengatakan. operasi ini merupakan salah satu cara  untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Takalar.

“Kami berharap bagi penunggak pajak agar dapat segera membayar pajak, jika mereka tidak membayar maka langsung ditilang dan didenda,” ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, tidak lagi alasan oleh wajib pajak tidak membayar pajak kendaraannya karena pihaknya telah melakukan sosialisasi pajak.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi pajak dan boleh dikata setiap pasar kami turun melakukan samsat keliling (Samkel),” pungkasnya.(*)


BACA JUGA