Ikut Rakornas di Jakarta, Wabup Gowa: Ini Syarat Raih Adipura di Gowa

Selasa, 03 April 2018 | 17:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni,menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas), di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (3/4/2018). 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.

Abd Rauf mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasukkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagai salah satu syarat memperoleh Adipura.

“Maka dari itu, untuk Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera menyiapkan dokumennya,”kata Abd Rauf didampingi Sekretaris Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Andi Idil Hafid. 

Lanjutnya, Targert Gowa dalam meraih kembali piala adipura saat mengharuskan pemda gowa memperhatikan Perpres tersebut.

“Kita menargetkan agar Piala Adipura bisa kembali ke Gowa. Pengelolaan sampah menjadi persyaratan sehingga kami berkomitmen untuk menghadirkan  perencanaan, pengolahan dan pengurangan sampah harus masuk dalam Jakstrada dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya.

Terpisah, Sekdis Lingkungan Hidup Kabuapaten Gowa Berharap dengan mengikuti Rakornas ini mampu bersinergi dengan  pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terkait dengan Perpres Nomor 97 tahun 2017.

“Jadi pengelolaan dan pengurangan sampah dibuat dengan terencana, memiliki target serta terukur ini dalam bentuk dokumen dan sebagai tambahan dalam rapat ini juga direkomendasikan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Andi Idil.(*)

pt-vale-indonesia
 


BACA JUGA