Pemprov Sulsel Butuh Tenaga Analisis Kebijakan

Selasa, 03 April 2018 | 13:34 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Salah satu tugas pokok dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Daerah adalah menganalisa semua kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah selama ini.

Mulai dari naskah akademik, rancangan regulasi, modul program kebijakan dan lainnya menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Litbang untuk menganalisanya.

pt-vale-indonesia

Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel, M Iqbal Suhaeb, dibutuhkan tenaga analisis kebijakan.

Menurutnya, tenaga analisis kebijakan kedudukannya hampir sama dengan komisioner auditor di Inspektorat dan fungsional perencana di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Di Pemprov Sulsel, saat ini belum ada tenaga fungsional analisis kebijakan, ” kata Iqbal, Selasa 3 April.

Seharusnya, lanjut mantan Kasatpol PP itu, di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), minimal ada satu tenaga fungsional analisis kebijakan. Begitu juga di lingkup Balitbangda. Untuk itu, pihaknya menginisiasi keberadaan tenaga khusus tersebut. Balitbangda menjajaki kerjasama dengab pusat pembinaan analisis kebijakan dibawah naungan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Rabu sore sudah janjian Kepala Pusat Analisis Kebijakan untuk membicarakan rencana ini lebih lanjut,” jelasnya.

Nantinya, kata Iqbal, akan dibuat training of trainer (ToT) yang akan melatih tenaga calon analisis kebijakan. Dia berharap, Makassar menjadi salah satu daerah tempat berlangsungnya ToT tersebut agar banyak yang bisa ikut. Selain itu, ke depan juga diharapka bukan hanya ASN saja yang dilatih menjadi tenaga analisis kebijakan namun juga dari kalangan lain.

Lebih jauh dikemukakan, pihaknya saat ini juga sementara membuat rencana induk Balitbangda dengan beberapa skenario sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mulai dalam bidang penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, pengoperasian, dan evaluasi kebijakan. (*)

 


BACA JUGA