Legislator Andi Nurman Diminta Mundur Atau Dimundurkan

Senin, 09 April 2018 | 17:16 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurman diminta untuk mundur atau dimundurkan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Hal ini ditegaskan, saat aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat berkaitan proses 13 legislator yang diduga menggunakan fasilitas negara mengkampanyekan salah satu pasangan calon beberapa waktu lalu.

Massa aksi yang tergabung dalam pendukung pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti menilai, Andi Nurman terkesan tidak mewakili rakyat di DPRD.

pt-vale-indonesia

Alasannya, saat aksi unjuk rasa menuntut 13 legislator di proses hukum lantaran diduga keras melanggar konstitusi, Andi Nurman malah melontarkan kata-kata tidak sepantasnya kepada massa aksi.

“Pecat itu Andi Nurman. Dia bilangi kita tolo, saat meminta 13 anggota dewan diproses,” kata salah satu massa aksi saat diterima di ruang aspirasi DPRD Makassar, Senin (9/4/2018).

Ditegaskan lebih jauh, jika Andi Nurman tidak diproses, baik melalui Badan Kehormatan DPRD Makassar maupun diprosea di partainya.

“PAW (pengganti antar waktu) itu Andi Nurman. Kalau tidak, saya akan datang kembali dengan massa lebih banyak,” tegasnya.

Untuk diketahui, aksi ini dipicu lantaran BK DPRD Makassar seolah tutup mata dengan persoalan 13 legislator itu. Padahal, massa aksi mengaku mengantongi banyak barang bukti.(*)


BACA JUGA