Soni Sumarsono Jamin Tak Kurangi Dana Pilgub Sulsel

Selasa, 10 April 2018 | 15:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel bisa bernafas lega. Pasalnya, rencana revisi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang diusulkan oleh DPRD Sulsel sepertinya tak akan berlanjut.

Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono. Kata Soni, pengurangan anggaran Pilgub bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Saya minta tak ada pengurangan anggaran sedikit pun, sebab bisa menganggu proses penyelenggaraan Pilkada. Terutama NPHD bagi KPU dan Bawaslu karena ini pertarungan program strategis nasional di Sulsel,” kata Soni di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (10/4/2018).

Sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dirinya paham betul terkait persoalan Pilkada. Termasuk didalamnya dukungan pemerintah bagi penyelenggara baik KPU, Bawaslu hingga aparat keamanan.

Terkait revisi Rp50 miliar yang diusulkan DPRD Sulsel, Soni menjelaskan aspirasi tersebut akan dikaji. Terlebih pihak Pemprov, melalui Inspektorat Sulsel telah melakukan review anggaran Pilkada 2018.

“Kalau memang ada aspirasi seperti itu tentu kita akan duduk akan diberikan kesepahaman antara dewan, eksekutif, KPU dan Bawaslu. Prinsip saya tak ada pemotongan anggaran sedikit pun,” tegasnya.

Soni berharap anggaran yang sudah diputuskan bisa digunakan semaksimal dan seefektif mungkin. Jika ada kelebihan anggaran harus dikembalikan ke kas negara.

“Kalau ada sisa disampaikan, seperti DKI Jakarta setelah pilkada dikembalikan Rp60 miliar kepada kas negara. Pengembalian dengan sistem NPHD tidak di tengah-tengah tapi akhir pilkada, pada akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan hingga saat ini memang belum ada penetapan angka rasionalisasi anggaran Pilgub. Pasalnya hingga saat ini masih dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

“Masih angka hasil review yang dilakukan Inspektorat untuk KPU Rp22 miliar. Ini kemudian kita tanyakan ke Banggar, tapi minta dilakukan review ulang lagi. Sementara KPU tak berkenan dilakukan review kembali,” katanya.

Pemprov melalui Inspektorat Sulsel sendiri melakukan rasionalisasi anggaran dengan dasar berkurangnya hitungan pasangan calon yang ikut di Pilgub. Dari estimasi enam pasangan menjadi empat sesuai jumlah pendaftar dan keputusan KPU.

Hasil review anggaran Pilgub masing-masing Rp22 miliar dari anggaran Rp456 miliar milik KPU, Rp37,3 miliar dari Rp175.9 miliar milik Bawaslu dan Rp6,5 miliar dari Rp128 miliar untuk pengamanan. (*)


BACA JUGA