Bersama Polantas Polres, UPTP Parepare Tertibkan 49 Unit Kendaraan
PAREPARE, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Parepare melakukan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
Penertiban yang dilaksanakan selama dua hari 11-12 April 2018 tersebut, menjaring sebanyak 49 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 30 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 19 unit.
Kepala UPTP Wilayah Parepare Ir Asruddin MM, Kamis (12/4/2018) mengatakan, penertiban berlangsung di dua lokasi yakni di Jalan Jendral Achmad Yani, Lapadde, Kecamatan Ujung dan di Jalan Bau Massepe, Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Penertiban ini melibatkan Polantas Polres Parepare dan staf UPTP Parepare. Penertiban kendaraan dilakukan untuk mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.(*)