Sulsel Menuju Destinasi Halal, MUI dan CHTC Teken Kerjasama

Kamis, 12 April 2018 | 14:24 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sulsel dan Celebes Halal Tourism Community (CHTC) menandatangani MoU terkait Halal Tourism, Kamis (12/04/2018).

Acara penandatangan ini dihadiri Direktur LPPOM MUI Sulsel, Tajuddin Abdullah, ST M Kes, President Celebes Halal Tourism Community, HM Azhar Gazali, Sekjen Celebes Halal Tourism, Joko Budi Jaya, Ketua Halal Centre UMI, Muhammad Nusran ini digelar di Hotel Aston Makassar.

Perjanjian kerjasama tersebut demi meningkatkan destinasi wisata halal di Makassar dan secara umum di Kawasan Indonesia Timur. Kerjasama ini menjadi upaya untuk menjadikan citra Sulawesi Selatan sebagai daerah pariwisata halal.

“Beberapa tahun terakhir baru tiga restoran yang tersertifikat halal. Jadi MoU ini upaya untuk mempercepat destinasi halal di Sulawesi Selatan,” ujar Direktur LPPOM MUI, Tajuddin Abdullah.

Berdasarkan data dari LPPOM MUI Sulsel, sebanyak 12 Hotel dan restoran yang sudah tersertifikasi halal. Sementara itu, untuk Kota Makassar hanya dua yang telah tersertifikasi.

“Baru ada 11 atau 12 yang tersertifikasi halal. Untuk Makassar sendiri ada lebih 300 dan itu baru 2 yang di Makassar,” lanjutnya.

MoU tersebut merupakan salah satu program kerja CHTC untuk menopang wisata halal di Makassar. Selanjutnya, pasca penandatanganan MoU, Celebes Halal Tourism Community (CHTC) akan melakukan pertemuan pelaku industri restoran.

“Kami dari CHTC akan menjemput bola, menfasilitasi, serta melakukan pertemuan dengan pihak-pihak restoran untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar President CHTC, HM Azhar Gazali.

Dipaparkannya, hingga kini hanya dua daerah di Indonesia yang telah menjadi destinasi wisata halal yaitu Lombok dan Padang. Bahkan, Lombok sudah diakui hingga mancanegara. (*)

Tags: