Samsat Gowa & Belopa Jaring 94 Kendaraan Tak Bayar Pajak

Senin, 16 April 2018 | 17:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Samsat di dua Kabupaten di Sulsel ini menertibkan kendaraan tak bayar pajak, pada Senin 16/4/2018). Samsat Gowa menjaring kendaraan sebanyak 73 unit, sedangkan Samsat Belopoa 21 kendaraan tak bayar pajak.

Jumlah kendaraan berhasil dijaring oleh dua Samsat ini jumlahnya mencapai 94 unit baik roda dua maupun empat.

pt-vale-indonesia

“Penertiban yang digelar hari ini merupakan penertiban hari pertama dan direncanakan  berlangsung hingga beberapa hari ke depan,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Drs Zulkarnain Malik, ketika dikonfirmasi, 

Ia mengatakan, dari penertiban gabungan antara Bapenda Sulsel dan pihak kepolisian ini terjaring kendaraan roda dua sebanyak 53 unit dan roda empat sebanyak 20 unit dengan total sebanyak 73 unit.

“Dari 73 kendaraan yang terjaring,  sebanyak 43 unit kendaraan yang langsung membayar di tempat sebesar Rp 30.632.400,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT  Gowa cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya.

Sedangkan, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu H. Muhammad Hardi mengatakan, penertiban yang digelar hari ini merupakan penertiban hari pertama dan direncanakan  berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

“Penertiban tersebut juga dilakukan sosialisasi untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu,” ujar dia. 

Ia mengatakan, dari penertiban gabungan antara Bapenda Sulsel dan pihak kepolisian ini berhasil menjaring 21 unit kendaraan yang tidak membayar pajak, terdiri dari roda dua sebanyak 14 unit dan tujuh unit kendaraan roda empat.

“Dari 21 kendaraan yang terjaring, sebanyak 9 unit kendaraan yang langsung membayar di tempat,” katanya.

Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT  Luwu cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya untuk mengingatkan mereka agar membayar PKB tepat waktu.(*)