Ketuk Palu, KPUD Gowa Tetapkan 508.746 Jiwa DPT

Kamis, 19 April 2018 | 14:46 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Usai menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (18/4) pagi kemarin, Akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gowa melalui rapat pleno menetapkan sebanyak 508.746 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPS) dari jumlah penduduk Gowa sebesar 753.935 jiwa.

Rapat Pleno penetapan DPS pada pilgub 2018 ini berlangsung di Media Centre KPU Gowa dan dihadiri oleh PPK dari 18 kecamatan, pemda Gowa diwakili oleh Dinas Dukcapil Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa dan jajaran Panwaslu Gowa.

pt-vale-indonesia

Komisioner KPUD Gowa, Divisi Program dan Data, Muhtar Muis mengatakan, Jumlah DPT ini tidak berkurang dari DPS yang ditetapkan sebanyak 510.876 jiwa yang merupakan hasil uji publik pada Rabu (18/4), yang sebelumnya tertera 508.817 jiwa hasil DPSHP.

“Dan DPT yang ditetapkan semalam sebanyak 508.746 jiwa. Ini kita sudah plenokan,” ujarnya.

Jika melihat dari jumlah wajib KTP di Gowa sebanyak 540.325 jiwa maka jika disandingkan dengan DPT 508.746 jiwa maka sebanyak 31.579 jiwa wajib pilih tidak akan menggunakan hak pilihnya. Ke 31.579 jiwa inilah yang masih belum merekam KTP elektronik.

Sementara berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa yang diungkapkan Sekdis Dukcapil Gowa, Edy Sucipto di sela uji publik kemarin dari jumlah penduduk Gowa wajib KTP elektronik yang sudah perekaman sebanyak 485.339 jiwa dan yang belum perekaman 54.986 jiwa.

Sebelumnya, Rapat Pleno Penetapan DPT ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kelima komisioner masing-masing Zaenal Ruma selaku Ketua KPU bersama empat anggota komisioner lainnya yakni, Arif Budiman, Muhtar Muis, Sukman Yunus dan Nuzul Fitri.(*)