#Pilwakot Makassar 2018
Jelang Putusan MA Besok, 4000 Aparat Gabungan TNI-Polri di Makassar
Makassar, Gosulsel.com – Jelang putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Sengketa Pilwalkot Makassar, Ribuan aparat gabungan TNI-Polri mulai hari ini, Minggu (22/4/2018) melakukan gelar pengamanan bersama di Fly Over Makassar.
Seperti diwacanakan, Mahkamah Agung (MA) akan membacakan putusannya terkait Kasasi yang diajukan oleh KPU Kota Makassar pada Senin Besok (23/4/2108)
Gelar pengamanan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kondisi keamanan terburuk yang. Akan terjadi di Makassar. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) akan membacakan putusan terkait kasasi yang diajukan oleh KPU kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Ade Muhan, serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani hadir dalam gelar pengamanan
yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan membeberkan 4.000 aparat gabungan TNI-Polri akan dikerahkam ke sejumlah titik di kota Makassar yang dianggap layak untuk dijaga.
“Kita menempatkan personil di beberapa titik untuk mengantisipasi gangguan yang dapat merusak. Salah satunya adalah kantor-kantor pemerintahan DPRD, KPU, Panwaslu, kemudian juga daerah objek vital Bandara, Pelabuhan, PLN, dan beberapa titik lainnya yang kita waspadai.
Selain itu, Dicky sapaannya meminta kepada masyarakat agar memberikan peranan besar dalam membantu menciptakan kondisi keamanan dan kedamaian di kota Makassar.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa secara umum kondisi kemanan kota Makassar masih kondusif meski sejumlah antisipasi kemanan tetap harus dilakukan mengingat serangkaian gejolak terkait Pilwali.
“Jadi pasukan (TNI-Polri) ini dipersiapkan manakala terjadi perubahan situasi, dari situasi aman menjadi tidak aman,” ujar irwan Anwar.
Irwan pun menambahkan bahwa ribuan pasukan hari ini sudah siap diterjunkan kapan pun dibutuhkan.
“Jumlah pasukan yang ada itu kita bagi dua, ada yang kita sebut digerakkan artinya di lapangan, ada yang sifatnya stand by force itu ada di markas-markas TNI dan Polri,” pungkas Irwan Anwar.
Diketahui bahwa keputusan PT-TUN beberapa waktu lalu meminta pihak KPU kota Makassar unruk menggugurkan pasangan calon walikota Makassar nomor urut dua, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) pada gelaran Pilwali kota Makassar.(*)