
Jelang Putusan MA, Soni Minta Pendukung Paslon Tenang
Makassar, Gosulsel.com– Sesuai agenda, Senin (23/4/2018) besok, Mahkamah Agung (MA) akan memutuskan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan PTUN yang membatalkan pencalonan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, nomor urut 2 Mohammad Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari.
Jelang keputusan ini, kondisi keamanan Kota Makassar dikhawatirkan dapat memanas. Jauh hari sebelumnya, sejumlah pendukung Wali Kota Petahana, Danny Pomanto bahkan telah melakukan serangkaian aksi unjuk rasa.

Terkait hal ini, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono meminta pasangan calon dan pendukungnya untuk tetap tenang. Serta mempercayakan kepada proses hukum terhadap keputusan yang akan muncul.
“Kita percayakan semua pada proses hukum, tentu apapun putusannya telah melalui pertimbangan tentunya,” kata Soni melalui pesan singkat Whatshapp, Minggu (22/4/2018).
Ia pun berpesan, agar semua tetap menjaga ketentraman dan ketertiban umum, membangun kebersamaan dalam perbedaan dengan ciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman. Jangan karena politik Pilkada, hubungan persaudaraan dan kekeluargaan menjadi retak.
“Saya hanya mengingatkan, kita semua bersaudara! Kalau tidak saudara seumat, sesuku, se daerah. Tapi ingat setidaknya kita ini saudara sebangsa dan setanah air ,” ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Diketahui, sengketa Pilwalkot Makassar berlanjut ke MA setelah tergugat KPU Makassar kalah di tingkat PTTUN di Makassar. Hakim PTTUN menerima gugatan pasangan calon jagoan Partai Golkar dkk yakni Munafri Arifuddin, keponakan menantu Wapres Jusuf Kalla dan pasangannya calon wakil walikota, Andi Rachmatika Dewi.
Saat di PTTUN itu, KPU Makassar kalah dan diminta membatalkan penetapan dua paslon Pilwalkot Makassar dan menetapkan paslon hanya Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tanpa paslon petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.(*)