OJK Regional 6 Sulampapua Latih Mubaligh Perbankan Syariah
Makassar, Gosulsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) menggelar kegiatan Training of Trainers yang bertajuk “Ekonomi dan Keuangan Syariah”. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 24-25 April 2018, bertempat di Kantor OJK Regional 6 Sulampua.
“Selain menjadi ajang silaturahmi antar pegiat ekonomi syariah, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peranan para Muballigh dalam menyosialisasikan keunggulan, serta produk dan layanan perbankan syariah khususnya bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan berazaskan prinsip syariah,” ujar Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Zulmi, Selasa (24/04/2018).
Lanjutnya, dengan keberadaan industri keuangan syariah di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat memberikan pilihan bentuk jasa dan produk keuangan yang lebih variatif sehingga dapat mendorong terciptanya pendalaman pasar keuangan dan pada gilirannya memperluas akses keuangan.
Edukasi keuangan syariah yang terus dikampanyekan mendorong indeks inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan terus meningkat menjadi 14,55% di tahun 2016, di atas indeks keuangan syariah nasional 11,06%. Meski demikian, indeks inklusi keuangan syariah tersebut masih perlu terus ditingkatkan karena masih jauh lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan konvensional dan syariah yang tercatat 68,00%.
Dikatakannya, sebagai provinsi dominan penduduk muslim dan karakteristik yang religius, Muballigh memiliki peranan yang penting untuk menyosialisasikan keuangan syariah kepada masyarakat.
“Kegiatan Training of Trainers ini diselenggarakan agar dapat meningkatkan pemahaman para Muballigh terhadap produk dan layanan perbankan syariah sehingga dapat disebarluaskan lebih lanjut kepada umat,” tutupnya.(*)